Rabu, 15 April 2009

Sebagian Anggota DPR Malas Hadiri Paripurna


Liputan6.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR, Senin (13/4), hanya dihadiri sedikit anggota Dewan. Padahal, berdasarkan peraturan paripurna adalah rapat tertinggi di DPR untuk pengambilan keputusan. Menurut Ketua DPR, Agung Laksono, ketidakhadiran anggotanya terkait dengan hasil pemilu.



Masa tugas anggota DPR saat ini akan habis enam bulan lagi. Jika mereka tetap malas bersidang maka rakyat yang rugi. Padahal, setiap bulan anggota Dewan menerima gaji pokok Rp 15.510 ribu ditambah tunjangan listrik, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan pengawasan. Tanpa ikut sidang saja, total uang yang diterima setiap anggota Dewan mencapai Rp 46,1 juta. Kekayaan mereka akan terus bertambah jika ikut dalam berbagai kegiatan, seperti pembahasan undang-undang.(IAN/Nina Bahri dan Eko Purwanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar